spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pj Bupati PPU Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Infrastruktur Penunjang Bandara VVIP

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, melakukan upaya untuk membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pemenuhan infrastruktur penunjang Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bandara VVIP yang akan dibangun di kawasan Kelurahan Pantai Lango, Kabupaten PPU, membutuhkan sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.

“Karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Menurut Zainal, pembangunan infrastruktur penunjang Bandara VVIP sangat bergantung pada kebijakan dan penganggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Oleh karena itu, koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten PPU dan pemerintah pusat menjadi langkah penting.

Dengan adanya pembangunan bandara ini, ia berharap masyarakat PPU, terutama yang tinggal di kawasan Pantai Lango, dapat menikmati manfaat dari peningkatan infrastruktur, termasuk akses jalan yang lebih baik dan penerangan jalan umum (PJU) yang memadai.

Selain itu, Zainal juga mengungkapkan bahwa Bandara VVIP yang dibangun berstandar internasional dapat menjadi peluang besar untuk mempromosikan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Pj Bupati berharap produk-produk dari masyarakat PPU bisa mendapatkan tempat di Bandara VVIP tersebut.

“Kami sudah punya usulan, pokoknya kita punya booth UMKM. Baik di Bandar Udara Balikpapan maupun di VVIP,” ungkapnya.

Meskipun Bandara VVIP belum beroperasi secara maksimal, Zainal meminta Dinas KUKM Perindag untuk membuka peluang bagi UMKM PPU untuk memasarkan produk mereka di Bandara Balikpapan.

Zainal juga mengusulkan agar produk lokal dapat dipromosikan lebih luas melalui minimarket-minimarket yang ada di PPU. Melalui rencana Peraturan Daerah (Perda), Zainal Arifin berharap produk lokal PPU bisa mendapatkan porsi tertentu di etalase minimarket.

“Kita akan dorong melalui Peraturan Daerah (Perda). Jadi masing-masing daerah punya sekian persen produk daerah yang ada di etalase minimarket,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti