BONTANG – Barang haram senilai lebih dari setengah miliar rupiah atau sekira Rp 600 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (15/7/2021). Narkoba yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 235,6 gram dan sabu-sabu 529,85 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini setelah kasusnya sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrach). Barang bukti lainnya yang dimusnahkan seperti alat hisap sabu sebanyak 26, timbangan digital 27 buah, ponsel 37 buah, korek api 23, plastik klip 110 bungkus, senjata tajam, dompet, uang palsu Rp 400 ribu, 39 botol minuman keras, hingga hasil kasus perjudian, seperti kartu remi, dan buku rekap togel.
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bontang, Mary Yulianti menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil kerja jajaran Polres dan BNN Bontang dengan total 78 perkara.
Barang haram tersebut diblender dengan air kemudian digiling hingga larut dan halus, kemudian dibuang ke saluran pembuangan toilet agar tak ada yang memanfaatkannya kembali.
Sementara itu Wali Kota Bontang Basri Rase yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemkot Bontang, dirinya menyambut baik acara pemusnahan barang bukti.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur penegak hukum dari kepolisian, TNI, Kejari, serta BNNK Bontang yang telah menjadi garda terdepan upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Taman.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini sebagai bukti kerja keras, kerja sama, dan profesionalitas para penegak hukum dalam menjaga kestabilan Kamtibmas di wilayah hukum Bontang,” ungkapnya.
Tujuan terpenting pemusnahan ini, kata Basri, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa di sekitar masih ada kejahatan yang mengancam. Terutama mengancam generasi muda. Diharapkan pemusnahan ini mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan.
“Ini juga sebagai bukti kalau barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan juga menghindari penyelewengan dengan harapan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat,”ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Bontang, Dandim 0908/BTG, perwakilan Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Kalapas Bontang, BNN Bontang, Dinkes Bontang. (bms)