spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembahasan APBD Kukar 2025, Dipastikan Sudah Sesuai dengan RKPD 2025

TENGGARONG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, telah dibahas. Didapati angka Rp 7,3 triliun, menjadi potensi APBD Kukar pada tahun depan. Seperti yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, pada Rapat Paripurna bersama DPRD Kukar, belum lama ini.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, pun membeberkan sejumlah penerimaan dan belanja daerah yang akan dilaksanakan selama tahun 2025 mendatang. Ia pun menyebut, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan, proyeksi pendapatan yang disampaikan harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Hal ini dilakukan, sesuai dengan arahan dan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Asumsi pendapatan itu ada, tapi ditambah setelah pembahasan (APBD Kukar 2025),” ungkap Bambang.

Begitupun dengan potensi adanya penambahan pendapatan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat oleh Pemkab Kukar. Baik itu dari sektor migas dan pertambangan yang masih menjadi pendapatan utama, pun DBH yang berasal dari perkebunan kelapa sawit. Karena memang banyaknya dunia usaha dibidang perkebunan kelapa sawit di Kukar.

Namun Bambang mengatakan, potensi ini akan terlihat setelah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.

“Kita mengajukannya sesuai RKPD KUAPS 2025, nanti ada dinamika tapi setelah TAPD dan Banggar bertemu, asumsi penambahan disana,” tutup Bambang. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti