spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akses “LAPOR” Jika Temukan Penyimpangan, 3 Hari OPD Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

BONTANG – Pemerintah RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kini telah menyediakan layanan aduan masyarakat berbasis aplikasi, website,hingga melalui media sosial (medsos) twitter. Layanan itu diberi nama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Di Bontang, layanan yang terkoneksi dengan pemerintah pusat itu, kini sudah difungsikan untuk sarana aduan, kritikan, dan saran dari masyarakat Kota Taman terhadap permasalahan di sekitar yang terjadi. Layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang sebagai admin utama, yang nantinya diterukan ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Aplikasi lapor online (internet)

Dasuki, Kepala Diskominfo Bontang mengatakan, aplikasi layanan ini bisa di download di play store atau app store dengan nama LAPOR SP4N, atau bisa melalui website lapor.go.id, dan bisa juga melalui twitter @lapor1708, serta SMS di 1708. Nantinya, laporan-laporan  akan diklasifikasi oleh admin untuk diteruskan ke OPD yang bersangkutan, agar segera ditindaklanjuti minimal dengan memberikan jawaban.

Sebab jika tidak ditanggapi, maka OPD tersebut akan mendapat teguran dari pemerintah pusat. “SOP (Standar Operasional Prosedur)  dari admin kami (Diskominfo) untuk meneruskan ke OPD terkait itu tujuh menit. Lalu OPD yang bersangkutan harus memberikan jawaban minimal tiga hari,” terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (15//7/2021).

Diterangkan pula, laporan ini dapat dipertanggungjawabkan. Sebab dalam setiap aduan, dilengkapi dengan identitas pelapor beserta bukti dokumentasi yang dilampirkan dari si pelapor. Berbeda halnya dengan aduan di media sosial (medsos) pribadi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Di era keterbukaan publik saat ini, sambung Dasuki, tentunya diharapkan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Sebab kritikan, aduan, dan saran dari masyarakat merupakan “vitamin” bagi pemerintah. “Dengan seperti ini, tentu tidak ada yang saling dirugikan,” bebernya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti