SAMARINDA – Teras Samarinda, salah satu ikon kebanggaan warga Kota Tepian, menyimpan cerita pilu di balik pesona megahnya. Meskipun bangunan yang sering menjadi tempat agenda pemerintah ini selalu dipadati pengunjung, nasib para pekerja yang membangunnya justru terabaikan.
Upah mereka belum dibayar sejak April 2024 lalu, sebuah ironi yang mengundang perhatian publik. Masalah ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu, namun hingga kini, belum ada solusi yang jelas.
Biro Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Sudirman, yang menerima laporan dari para pekerja sejak Juli 2024, telah berusaha membantu mereka.
Bahkan, mereka sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda dan meminta agar perusahaan yang membangun Teras Samarinda, PT Samudra Anugerah Indah Permai (SAIP), untuk menyelesaikan masalah ini. Sayangnya, panggilan tersebut diabaikan.
“Karena tidak ada respons, kami kemudian mengirim surat ke DPRD Samarinda untuk memanggil perusahaan ini,” ujar Sudirman pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (19/11/2024).
Namun, panggilan DPRD juga tidak mendapat perhatian dari pihak perusahaan. Sudirman pun kecewa dengan klarifikasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) yang menyatakan bahwa masalah ini bukanlah urusan mereka.
“Jangan bilang pemerintah tidak punya wewenang. Pemerintah yang memberikan proyek ini,” tegasnya
Senada dengan Sudirman, Ketua TRC PPA, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa perjuangan untuk hak pekerja akan terus berlanjut.
Dampak dari tidak dibayarnya upah para pekerja sangat merugikan, bahkan menyebabkan beberapa rumah tangga retak.
“Dua pekerja bercerai karena masalah ini, dan banyak pekerja yang dicurigai istrinya karena tidak dibayar,” jelasnya
Ironisnya, ada pula pekerja yang harus berhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan, sementara seorang pekerja asal Banjarmasin terpaksa menginap di masjid-masjid karena tidak punya tempat tinggal, menunggu upah yang belum jelas.
“Kami hanya meminta upah, bukan hal lain. Tolong penuhi hak kami,” ujar Rina dengan nada harap.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa pihaknya akan mengagendakan ulang RDP untuk membahas masalah ini.
“Kami akan tindak lanjuti masalah ini bersama Komisi III, yang membawahi masalah pembangunan. Upah pekerja ini tergolong kecil, bahkan ada yang hanya menerima Rp700 ribu sebulan. Kami akan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R