spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alokasikan Anggaran Rp 9,7 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan dalam Kota

TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melakukan rehabilitasi jalan dalam kota. Hal itu guna mendukung kelancaran pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Berau.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran senilai Rp 9,7 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk memperbaiki jalan dalam kota yang sudah mengalami kerusakan.

“Untuk jalan yang kondisi aspalnya sudah lama dan pecah-pecah akan kami lakukan rehabilitasi,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Rehabilitasi jalan dalam kota tersebut, kata Junaidi yaitu menggunakan metode eksisting. Dimana, pihaknya melakukan overlay atau melapisi aspal yang sudah rusak dengan aspal baru.

“Jadi pola pekerjannya adalah eksisting jalan, atau aspal yang ada itu kita overlay, kita lapis dengan aspal baru,” jelasnya.

Sebelum melakukan rehabilitasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap karakter kerusakan jalan untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang diperlukan di lapangan nantinya.

“Kita perlu APBD perubahan ini terealisasi dengan cepat sehingga kita melihat berdasarkan kondisi kebutuhan di lapangan yang jalannya sudah rusak kemudian ada anggaran maka kita kerjakan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan marka jalan terhadap aspal yang telah di rehabilitasi agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

“Sebagai contoh lokasi yang sudah selesai dilakukan pengaspalan itu ada di Jalan AKB Sanipah I. Itu dulu aspalnya sudah haus dan ketika hujan tergenang air. Sekarang sudah di overlay dan sudah bagus,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti