SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mempercepat program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) guna mewujudkan akses sanitasi yang aman dan higinitas yang memadai bagi seluruh masyarakat.
“Akses sanitasi yang aman dan perilaku hidup bersih merupakan pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dalam Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, seperti diare, kolera, hingga stunting pada balita.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan 0 persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024 sebagai bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk mencapai target tersebut, Dinkes Kaltim terus berupaya menghentikan perilaku buang air besar sembarangan. “Perilaku buang air besar sembarangan disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak,” jelas Jaya.
Berdasarkan data Dinkes Kaltim per 18 November 2024, capaian program SBS di tingkat kabupaten/kota menunjukkan hasil yang bervariasi.
Kota Bontang, Samarinda, dan Balikpapan telah mencapai 100 persen SBS. Namun, masih terdapat rumah tangga yang menggunakan jamban tanpa septik tank yang memadai. “Di Kota Bontang terdapat 1.989 rumah tangga, Samarinda 4.180 rumah tangga, dan Balikpapan 4.116 rumah tangga yang masih menggunakan jamban tanpa septik tank,” rinci Jaya.
Kabupaten Berau juga telah mencapai 100 persen desa dan kelurahan SBS, namun masih terdapat 2.554 rumah tangga dengan kondisi serupa.
Sementara itu, beberapa kabupaten masih berada di bawah target 100 persen capaian SBS. Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 83 persen, Mahakam Ulu 68 persen, Kutai Barat 34 persen, Kutai Timur 52 persen, Paser 64 persen, dan Kutai Kartanegara 41 persen.
“Kami terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat program SBS dengan melakukan berbagai upaya, termasuk pemicuan perubahan perilaku masyarakat, penyediaan fasilitas sanitasi, dan penguatan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan komitmen percepatan SBS oleh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Selain itu, Dinkes Kaltim juga memberikan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota yang telah berkomitmen dalam percepatan penanggulangan stunting di daerahnya masing-masing.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap delapan aksi konvergensi penurunan stunting, meliputi analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi, pembinaan pelaku, manajemen data, cakupan sasaran, dan tinjauan kinerja,” jelas dia.
Jaya menyampaikan penghargaan tersebut dapat memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja dalam percepatan penurunan stunting.
“Semoga dari kerja sama dan komitmen semua pihak ini, Kaltim dapat mencapai target 0 persentase BABS dan 15 persen akses sanitasi aman pada tahun 2024,” harap Jaya. (ANT/MK)
Oleh : Ahmad Rifandi
Editor : Indra Gultom