TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan desa-desa di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa evaluasi dan peningkatan dilakukan di 193 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kukar. Program ini menyasar kepala desa (kades) dan struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan desa.
“Sebagai pembina utama desa-desa di wilayah Kukar, Pemkab Kukar terus berupaya memperbaiki berbagai aspek yang ada di desa. Tujuannya adalah menciptakan desa yang lebih maju dan mandiri,” ujar Arianto.
Salah satu langkah konkret yang diambil Pemkab Kukar melalui DPMD adalah meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba di tingkat desa.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana mencegah peredarannya di lingkungan mereka masing-masing. Ini merupakan bagian penting dari upaya kami untuk menciptakan desa yang bebas narkoba,” tambah Arianto.
Selain fokus pada pencegahan narkoba, Pemkab Kukar juga meluncurkan Program Warga Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan serentak di 193 desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai hukum, sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat desa tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Arianto.
Melalui program-program strategis tersebut, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk menciptakan desa yang lebih baik, tidak hanya dari segi pembangunan infrastruktur tetapi juga dalam penguatan sumber daya manusia dan kesadaran sosial masyarakatnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Kukar dalam menciptakan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kukar. (Adv)