TANJUNG REDEB – Perencanaan pembangunan Jembatan Kelay III masih terus berlanjut. Namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau masih menunggu anggaran terkait pembangunan jembatan tersebut.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Benny Sepriady mengatakan, perencanaan pembangunan jembatan tersebut sudah dilaksanakan sejak 2012 lalu. Namun sempat tertunda dan kembali direncanakan pada tahun 2023.
Saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan pengerjaan fisik jembatan tersebut dilaksanakan. Sebab, pihaknya masih menunggu anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
“Untuk anggaran itu ranahnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau. Kalau kami hanya melaksanakan secara teknisnya saja,” ujar Benny, Jumat (15/11/2024).
Dikatakannya, pembangunan jembatan tersebut kemungkinan dilaksanakan pada 2026 mendatang. Pasalnya, pengerjaan tersebut tidak dapat dilakukan dalam satu tahun anggaran dan harus dilakukan secara bertahap melalui Multi Years Contract (MYC).
“Ini tidak dapat dilaksanakan dalam satu tahun anggaran harus multi years. Karena bentangnya kan lumayan panjang. Hampir 200 meter lebih,” ucapnya.
Adapun desain dari jembatan itu sendiri, dirinya belum mengetahui secara pasti dan masih menunggu laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kelay III.
“Kalau untuk desain saya belum mengetahui. Sebab laporan yang dari 2023 belum disampaikannya ke saya terkait seperti apa bentuk jembatan tersebut. Apakah sama dengan perencanaan pada tahun 2012 lalu,” ungkapnya.
Pada perencanaan awal, tahun 2012 lalu, jembatan tersebut didesain dengan model Jembatan Cable Stayed, namun dikarenakan pemeliharaan jembatan dengan desain cable stayed memerlukan anggaran yang cukup tinggi sehingga pihaknya kembali merubah desain jembatan tersebut.
“Sehingga kami memunculkan formula baru yang sekiranya aman dan tentunya mempunyai iconic daerah,” jelasnya.
Adapun untuk besaran anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan tersebut yaitu senilai Rp 250 miliar. Saat ini, lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut juga belum dilakukan pembebasan, baik dari sisi Singkuang maupun Limunjan.
“Apalagi lahan itu belum bebas, baik dari sisi Singkuang maupun Limunjan. Sehingga prosesnya membutuhkan waktu agak lama,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan