spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Mempersempit Gerak Pelaku Narkoba di Balikpapan

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Polresta Balikpapan mengupayakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkoba dengan melakukan razia guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah yang dikenal Kota Minyak itu.

“Kami lakukan razia di wilayah Kota Balikpapan yang dinilai rawan peredaran narkoba,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anton Firmanto di Balikpapan, Rabu (13/11/2024).

Menurut dia, razia rutin dilakukan sebagai upaya untuk mempersempit gerak pelaku narkoba agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat diberantas.

Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan telah menetapkan sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba di Kota Balikpapan.

Wilayah di Kota Balikpapan yang menjadi perhatian Kepolisian Kalimantan Timur tersebut, yakni di Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Timur.

“Kecamatan Balikpapan Timur jalur perlintasan antara wilayah, yang dinilai rawan sebagai lokasi aliran peredaran narkoba,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, jajaran Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim, telah menggelar razia di Kecamatan Balikpapan Barat, yakni di Gunung Bugis, salah satu kawasan yang rawan peredaran narkoba.

Dia menegaskan razia di wilayah tersebut dilakukan dengan menghentikan masyarakat yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan tes atau pemeriksaan urine.

“Sejumlah masyarakat yang dites urine, hasilnya positif mengandung senyawa asing (xenobiotik), kami tindaklanjuti bagi masyarakat yang tes urine dinyatakan positif,” ucapnya.

Sementara di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat tercatat dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023-2024 merupakan wilayah yang paling banyak perkara narkoba di Kota Balikpapan.

“Kepolisian tidak berhenti menindak tegas pelaku narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa sebagai generasi emas 2025, dan masyarakat diimbau untuk aktif melapor bila melihat ada transaksi atau peredaran narkoba,” ujar Anton Firmanto. (ANT/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor : Laode Masrafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti