spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat Musnahkan 2.256 Berkas Arsip Dinamis

KUTAI BARAT  – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali melakukan pemusnahan arsip dinamis sebanyak 2.256 berkas dari periode tahun 2011 hingga 2019. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menertibkan dan mengelola arsip agar tidak menumpuk dan tetap efisien.

Kepala Disarpus Kutai Barat, Yosep Stevenson, mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut bertujuan mengurangi arsip-arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.

“Pemusnahan ini kami lakukan berdasarkan penilaian retensi arsip yang melibatkan arsiparis dan OPD terkait. Arsip-arsip ini sudah melewati masa retensinya dan dinilai tidak diperlukan lagi,” jelas Yosep pada Kamis (7/11/2024).

Menurut Yosep, arsip yang dimusnahkan adalah arsip dinamis yang masa retensinya di bawah 10 tahun, sehingga tak lagi relevan untuk disimpan. Selain arsip dinamis milik Disarpus, BPBD Kutai Barat juga menyerahkan arsip statis terkait pandemi Covid-19 sebanyak 172 berkas yang berasal dari periode 2020 hingga 2022.

“Kami berharap kegiatan pemusnahan arsip ini dapat diikuti oleh OPD lain di Kutai Barat. Kewenangan pengelolaan arsip ada di masing-masing OPD sebagai pencipta arsip, dan kami siap memfasilitasi kegiatan ini dengan dukungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kalimantan Timur,” tambah Yosep.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Yustinus Giri, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Disarpus dalam mengelola arsip. Yustinus menekankan pentingnya menjaga arsip yang bernilai sejarah agar tidak dimusnahkan sembarangan.

“Arsip yang bersifat statis memiliki nilai kesejarahan dan penting untuk masa depan. OPD lain harus memahami perbedaan antara arsip yang dapat dimusnahkan dan yang harus disimpan. Diharapkan ke depannya, Pemda Kutai Barat bisa mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan pemahaman di kalangan OPD terkait fungsi kearsipan,” ujar Yustinus.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kaltim, Aswin, serta perwakilan BPBD, Satpol PP, dan jajaran Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat. (adv-diskominfo-kubar).

Pewarta: Ichal
Editor  : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti