spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beberapa Kampung Belum Memiliki PTPS, Bawaslu Berau Perpanjang Rekrutmen

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di beberapa kampung masih melakukan perpanjangan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal tersebut dikarenakan beberapa TPS masih belum memiliki pengawas.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan, pelantikan PTPS sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 November 2024 lalu. Namun dikarenakan beberapa TPS masih belum memiliki pengawas, sehingga pihaknya kembali memperpanjang perekrutan PTPS tersebut.

“Perpanjangan ini sesuai dengan juknis yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia (RI). Sebagaimana peraturan berlaku maka terdapat masa perpanjangan pasca pelantikan,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Dikatakannya, jumlah PTPS yang dibutuhkan yaitu sebanyak 475 pengawas, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Berau. Adapun kecamatan yang belum memiliki PTPS yaitu Kecamatan Kelay dan Sambaliung.

Untuk Kecamatan Kelay terdapat sebanyak 6 TPS, yaitu TPS 01 Long Suluy, TPS 01 Long Lamcim, TPS 01 Long Pelat, TPS 01 Merabu, TPS 01 Mapulu, dan TPS 01 Lesan Dayak. Lalu, untuk Kecamatan Sambaliung yakni TPS 02 Kampung Pegat Bukur.

Melalui perpanjang rekrutmen tersebut, Bawaslu Berau memastikan seluruh PTPS akan segera terlengkapi sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

“Pasti akan terpenuhi untuk yang masih kosong. Saat ini, sudah ada beberapa berkas para calon pengawas yang masuk,” ucapnya.

Ia berharap, anggota PTPS yang terpilih memiliki kompetensi yang mumpuni, memahami tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai bagian dari pengawas khususnya di tingkat TPS.

“PTPS yang terpilih juga perlu memahami dan mempraktekkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum (pemilu),” jelasnya.

Selain itu, PTPS juga diharapkan memahami isu-isu terkait kepemiluan. Hal ini, menjadi penting agar para pengawas terpilih dapat memahami kondisi dilapangan saat melakukan pengawasan.

“Dengan memahami kondisi teknis dan non teknis ini, pengawas pemilu dapat berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti