BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berhasil kembali mendapatkan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHKBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Kota Bontang tahun 2019
Opini ini diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Dadek Nandimar yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal serta Sekretaris Daerah Aji Erlinawaty di Kantor BPK Jalan Moh Yamin Samarinda pada Selasa(23/6/20).
Dengan diterimanya opini WTP untuk keenam kalinya maka hal ini membuktikan Pemerintah Kota Bontang dinilai berhasil dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,kecukupan pengungkapan serta efektivitas system pengendalian intern (Kmf-Ana/bontangkota.go.id)