spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program RIRA untuk Perkembangan Anak, Rumah Ibadah Diharapkan jadi Tempat Aman

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui peluncuran program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Sebanyak 15 masjid dan 3 gereja di PPU telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama PPU sebagai rumah ibadah yang siap menjalankan program ini.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa program RIRA bertujuan untuk menjadikan rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak. “Kita ingin rumah ibadah berfungsi sebagai ruang yang nyaman bagi anak-anak,” ungkap Nurkaidah.

Dalam memilih rumah ibadah yang akan dijadikan RIRA, beberapa kriteria telah ditetapkan. Kriteria ini mencakup kesiapan sumber daya manusia (SDM), ketersediaan fasilitas, dan kemampuan keuangan untuk mendukung operasional program. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat telah dilakukan untuk memastikan rumah ibadah yang terpilih memenuhi semua syarat yang diperlukan.

Program RIRA akan menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung hak anak, termasuk perpustakaan, ruang bermain, dan ruang menyusui. Selain itu, rumah ibadah yang menjadi bagian dari program ini diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai nilai-nilai keagamaan dan moral kepada anak-anak, membantu mereka terlibat dalam kegiatan positif selama berada di rumah ibadah.

Nurkaidah menambahkan, keberadaan rumah ibadah ramah anak sangat penting untuk memberikan ruang yang aman bagi anak-anak, terutama ketika mengikuti kegiatan keagamaan. “Kami berharap rumah ibadah dapat membantu orang tua dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan deklarasi resmi untuk memperkuat komitmen rumah ibadah dalam menjalankan program RIRA di lapangan. Deklarasi ini diharapkan akan menegaskan bahwa rumah ibadah bersedia melaksanakan program yang bermanfaat bagi anak-anak.

“Dengan adanya program RIRA, diharapkan lingkungan rumah ibadah di PPU dapat menjadi lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak, baik dari segi spiritual, sosial, maupun emosional,” tuturnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti