SAMARINDA – Tim Paslon 02 Pilgub Kaltim, Rudy-Seno, melayangkan protes keras terhadap Paslon 01 Isran-Hadi yang diduga melanggar tata tertib (tatib) debat Pilgub Kaltim yang digelar pada 3 November 2024 lalu di Jakarta.
Pelanggaran tatib tersebut terjadi sebanyak tiga kali secara berturut-turut, yang dianggap layak untuk mengeluarkan Paslon 01 dari arena debat.
Sudarno, Wakil Ketua Tim 02 Rudy-Seno Kaltim dan Tim Pembahas Tatib Debat Kedua, menjelaskan bahwa Paslon 01 telah melanggar tatib yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua tim, disaksikan oleh KPU Kaltim dan Bawaslu.
Pelanggaran pertama terjadi saat Cawagub 01, Hadi Mulyadi, di awal acara debat sudah berbicara di luar isu debat dan memprotes isi tatib debat yang telah disepakati bersama.
Melihat hal itu, Tim 02 memprotes Komisioner KPU Kaltim karena tidak memberikan peringatan pertama pada Paslon 01 (tatib pasal 9).
Selanjutnya, yang merupakan sesi head to head antara cagub vs cagub dan cawagub vs cawagub, Cagub 01 dibantu oleh Cawagub 01 dalam menjawab pertanyaan Cagub 02.
“Hal ini melanggar tatib pasal 8, dan Tim 02 kembali memprotes Komisioner KPU Kaltim,” ungkap Sudarno.
Lebih lanjut, Tim 02 menyoroti pernyataan Paslon 01 yang melakukan serangan personal kepada Paslon 02 terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim dengan menyebut nama secara langsung.
“Tim 02 kembali mengajukan protes ke KPU Kaltim atas pelanggaran tersebut (tatib pasal 5),” tegasnya.
“Atas pelanggaran tatib yang dilakukan Paslon 01, saya sudah melakukan protes langsung ke Komisioner KPU Kaltim pada saat debat berlangsung di Jakarta. Namun, saya sebagai LO/perwakilan Tim 02 malah diusir oleh Oknum Komisioner KPU Kaltim perempuan dengan memanggil pengamanan dalam KPU Kaltim untuk mengamankan Tim 02,” ujarnya.
Hal ini membuat Tim 02 tidak terima. Sudarno menegaskan bahwa tatib debat kedua telah dibahas bersama antara KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, Tim Paslon 02, Tim Paslon 01, dan disaksikan oleh Polda Kaltim.
“Tim 01 sudah tanda tangan, saya juga tanda tangan tatib. Artinya ada kesepakatan,” tukasnya.
Tatib tersebut ditandatangani bersama oleh kedua Tim Paslon yang diwakili Sudarno (Tim Paslon 02) dan Trisukma (Pengurus Partai Demokrat dan Tim Paslon 01).
“Jika Pak Hadi tidak terima isi tatib artinya Pak Hadi tidak menghargai Timnya yang sudah diserahkan tugas mengurus tatib,” ujarnya.
Tim 02 berharap agar KPU Kaltim dapat menindak tegas pelanggaran tatib yang dilakukan oleh Paslon 01 dan memastikan agar debat Pilgub Kaltim dapat berlangsung secara fair dan bermartabat pada debat ketiga mendatang.
“Pak Hadi kalo nggak percaya Timnya turun sini ketemu kita bahas tatib. Jadi nanti di debat ke tiga tidak ada protes lagi semacam ini,” tambahnya.
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R