SAMARINDA – Mengoptimalkan capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat koordinasi optimalisasi SPM Mahakam Ulu Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Asisten I Setkab Agustinus Teguh Santoso, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, Senin (4/11/2024).
Rakor SPM yang berlangsung selama dua hari penuh tersebut diikuti oleh seluruh Tim Reviu dan operator SPM di lingkungan Pemkab Mahulu, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kaltim, yaitu Irban Bidang Pemerintah dan Aparatur Gazali Rahman dan Auditor Ahli Muda Erwin.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, saat membuka rakor tersebut, menuturkan bahwa SPM merupakan ketentuan yang sangat penting dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan jenis dan mutu pelayanan dasar yang layak, sebagaimana dijamin oleh negara.
“SPM menjadi pedoman bagi kita di pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan tujuan besar negara kita yang tercantum dalam konstitusi,” kata Bupati.
Bupati menambahkan bahwa capaian SPM Kabupaten Mahulu hingga Triwulan III berada di angka 62,28%. Angka tersebut menggambarkan sejauh mana upaya pemerintah dalam memenuhi layanan dasar bagi masyarakat, namun masih terdapat ruang yang cukup besar untuk perbaikan di beberapa sektor.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk melengkapi seluruh data dukung yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pelaporan, serta meningkatkan capaian SPM pada Triwulan IV di semua sektor yang masih di bawah target,” pungkasnya. (Prokopim-len-adv-mkn).
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S