spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD Kota Balikpapan Akan Tambah 3 UPT Pemadam Kebakaran

BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan tengah mengusulkan penambahan 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran. Adapun 3 UPT tersebut, 2 yang utama berada di Kecamatan Balikpapan Barat yang meliputi kawasan industri Kariangau KM 13 yang memiliki akses dari Balikpapan Utara, serta 1 di Gunung Tembak, Balikpapan Timur.

Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pos UPT damkar tersebut.

“Prosesnya masih berjalan, kita sudah lakukan pembicaraan dengan BPKAD terkait lokasi. Semoga semua berjalan lancar dan proses bisa segera selesai,” ujarnya, Jumat (1/11).

Lebih lanjut Usman Ali menjelaskan, bahwa awalnya hanya ingin membentuk 2 lokasi yang diusulkan, namun BPBD mengajukan satu lokasi tambahan untuk memudahkan jangkauan pemadam kebakaran. Saat ini, pos di Balikpapan Utara berada di KM 11 dan di Balikpapan Timur berada di daerah Manggar.

“Khusus dalam penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan dan dengan adanya tambahan pos ini, jangkauan layanan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Pembangunan UPT Pemadam Kebakaran memerlukan kajian menyeluruh, terutama terkait kecepatan dan ketepatan respons. Selain itu, lokasi lahan harus memenuhi berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas hingga status kepemilikan lahan.

“Akan lebih baik jika lahan yang digunakan adalah aset milik Pemkot Balikpapan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi pelayanan,” tambah Usman Ali.

Pembangunan pos damkar ini juga diiringi dengan kajian penambahan personel, mengingat adanya kemungkinan pemisahan organisasi BPBD dan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

“Kami masih dalam tahap usulan dan semua ini perlu kajian mendalam. Kami berharap dapat segera terealisasi meskipun secara bertahap. Mohon dukungan semua pihak,” tegasnya.

BPBD telah memiliki armada pemadam kebakaran sebanyak 16 unit yang berada dimasing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimasing-masing wilayah kecamatan. Namun sebagian tidak bisa dioperasikan. “Untuk di Balikpapan pos UPTnya itu ada 6 wilayah dan 2 sektor. Jadi kita berencana akan menambah lagi,” ujarnya lagi.

Usman mengatakan, dari 16 unit tersebut, 4 armada kondisinya memang sudah tidak layak lagi, sehingga harus ada penambahan. Namun, satu armada masih akan dipertahankan, untuk menjadi bukti sejarah penanganan kebakaran sejak puluhan tahun lalu di Kota Balikpapan.

“Kondisinya memang sudah tidak layak pakai, makanya akan kami masukan dalam usulan untuk dihapuskan dari asset Pemkot. Dari empat unit itu, ada satu unit yang akan kami pertahankan dan coba kami perbaiki,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti