TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat bersama masing-masing perwakilan dan Liaison Officer (LO) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar. Rapat yang digelar pada Jumat (1/11/2024) ini, membahas pelaksanaan Rapat Umum masing-masing paslon pada masa kampanye.
Selain mengundang LO masing-masing paslon, pun KPU Kukar mengundang langsung Polres Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
“Jadi disepakati Rapat Umum sesuai ketentuan 1 kali bagi masing-masing paslon. Diselenggarakan di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang,” ungkap Rudi Gunawan, ketua KPU Kukar.
Dari hasil rapat, sebanyak 2 paslon sudah menentukan jadwal pelaksanaan Rapat Umum. Yakni Paslon 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin akan menggelar Rapat Umum pada 12 November 2024. Untuk Paslon 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi akan melaksanakan pada 23 November 2024.
Sementara untuk Paslon 02, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, belum menentukan tanggal. Namun KPU Kukar tetap menunggu keputusan dari Paslon tersebut kapan akan melaksanakan Rapat Umum.
“Waktu diserahkan ke masing-masing paslon, kita koordinasikan dengan Dispora sebagai pengelola stadion,” tutup Rudi Gunawan. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R