TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara, untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim). Total sebanyak 50 petugas sortir dan lipat dilibatkan, sejak tanggal 1-5 November 2024.
Dijelaskan Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, total ada 1.134.000 surat suara yang disortir dan dilipat. Yakni masing-masing 567 ribu surat suara untuk Pilkada Kukar dan Pilkada Kaltim. Angka ini sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar sebanyak 552.469 pemilih, ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
“Jumlah surat suara sebanyak 567 ribu surat suara, dan surat cadangan 2 ribu lembar,” ungkap Rudi Gunawan, Jumat (1/11/2024).
Rudi pun menambahkan selama sortir dan lipat, mereka akan menginventarisir surat suara yang ditemukan ada kerusakan dan kecacatan. Selanjutnya akan dilakukan penggantian surat suara, dengan mencetak ulang di PT Temprina Media Grafika, di Kota Semarang.
“Akan segera dicetak lagi, maka kita maksimalkan 5 hari ini,” lanjut Rudi.
“Dikerjakan 50 tenaga pelipatan dan sortir yang sudah melalui seleksi dan di SK-kan dan diberi pembekalan. Alhamdulillah lancar dan tidak ada kendala,” tutup Rudi Gunawan.
Diketahui, surat suara untuk Pilkada Kukar dan Pilkada Kaltim, mulai berdatangan ke KPU Kukar sejak Sabtu (26/10/2024) sore. 1.134.000 lembar surat suara diantar menggunakan 1 unit mobil. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R