TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Oktavia menyampaikan berdasarkan informasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau diprediksi mengalami kenaikan.
Namun, kenaikan tersebut masih belum bisa dipastikan, karena masih menunggu penetapan dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur. “Tentu ini merupakan kabar baik untuk masyarakat Berau,” ungkapnya.
“Memang masyarakat sudah sejak lama menanti kenaikan UMK ini. Sehingga para pekerja dapat lebih sejahtera,” sambungnya.
Kemudian, Oktavia menyebutkan jika memang UMK ini telah naik. Dirinya menginginkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Disnakertrans untuk terus mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di Berau. “Jangan sampai ada perusahaan yang tidak menerapkan hal tersebut. Ini akan merugikan para pekerja kita,” ujarnya.
Politikus muda Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa hal itu untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh. Maka, pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung hal ini terwujud. Dampaknya pun langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv/dez)