SAMARINDA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dispora Kaltim untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim, 27 November 2024 mendatang.
Sri Wartini yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dispora ini menekankan sebagai ASN penting untuk menjaga netralitas. Namun yang paling penting yakni menggunakan hak pilihnya baik untuk pegawai ASN maupun non ASN.
“Tentang netralitas kita sebagai pegawai (Dispora) jangan lupa tanggal 27 November 2024, gunakan hak pilih kita untuk memilih calon pemimpin di daerah domisili kita masing masing,” jelasnya.
Selain itu, Ia pun menekankan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, ASN masih diperbolehkan untuk mendengarkan visi dan misi dari calon kepala daerah. Asalkan sesuai dengan koridor dan tak terjun langsung dalam proses politiknya.
“Yang tidak boleh itu adalah ikut terlibat politik praktis ataupun ikut mengkampanyekan dan lain-lain,” sambungnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian) menyebutkan bahwa netralitas aparatur sipil negara (ASN) memiliki perbedaan dengan anggota TNI dan Polri yang tak memiliki hak pilih. Meskipun harus netral, ASN memiliki hak pilih.
ASN dinilai perlu mendengarkan visi dan misi calon pemimpin yang akan dipilih. Dengan begitu, dia dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat.
“Dia boleh mendapatkan kesempatan untuk mendengar apa visi misi calon pemimpin di mana dia punya hak pilih, sehingga dia punya preferensi bahan dia memilih siapa,” kata Tito dalam keterangannya.
Meski begitu, Mendagri menegaskan bahwa ASN tidak boleh aktif ikut mengelola, hadir berkampanye, atau mengikuti yel-yel pemenangan. “Tidak boleh, dia hanya mendengar untuk kepentingan dia nanti memilih preferensi,” katanya. (adv/disporakaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R