BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan antara Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wilayah Zona 2.
Zona 2 sendiri terdiri dari Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. Rapat yang digelar di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan itu digelar pada 25-27 Oktober 2024.
“Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Kampanye Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan Wilayah Zona 2 Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto.
“Selama tahapan kampanye ini, seringkali rawan terhadap pelanggaran. Utamanya soal netralitas ASN,” ujar Hari dalam sambutannya.
Di hadapan 100 peserta yang hadir, Hari menekankan bahwa pengawasan Pilkada ini bukanlah hal remeh. Sebab ini akan menentukan kualitas Pilkada-Pilkada yang akan datang di masa depan.
“Jika kita membiarkan Pilkada begini-begini saja, bisa saja orang yang baik kalah dengan orang yang hanya mementingkan uang. Maka kita perlu memberikan seluruh usaha kita, demi kualitas Pilkada di masa depan,” jelasnya.
Rapat yang juga dihadiri 2 anggota Bawaslu lainnya, yaitu Daini Rahmat dan Mustofa Hamzah. Memang merupakan rapat koordinasi perihal pengawasan Pilkada yang diharapkan oleh Daini Rahmat bisa menambah wawasan serta kerja sama di lapangan terkait pelanggaran hingga laporan dugaan pelanggaran kampanye.
“Melalui rapat ini diharapkan teman-teman dapat mengaplikasikan dan tidak lagi kebingungan jika menerima laporan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Di persoalan lain, Mustofa Hamzah lebih menekankan bahwa pengawasan pemilu merupakan langkah memelihara demokrasi dari pengerusakan. “Pengawasan sangat penting untuk mengawal demokrasi,” demikian Mustofa Hamzah. (Adv/Rul)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R