spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kukar Sahkan Sejumlah Pimpinan AKD

TENGGARONG – Paska ditunjuknya 4 unsur pimpinan definitif, sejumlah hal pun langsung dikebut oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya melakukan pengesahan tata tertib (tatib), dilanjutkan dengan penetapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kukar.

Rapat internal yang dilakukan secara tertutup tersebut, menetapkan 8 pimpinan AKD. Masing-masing Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV. Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Pembentukan dan pengesahan Tatib DPRD Kukar sendiri dirasa sangat penting. Mengingat sudah dibahas dan dilakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) biro hukum. Bahkan DPRD Kukar sudah mengantongi nomor registrasi.

“(Kemarin) melaksanakan rapat internal untuk pembentukan AKD, karena dasar AKD adalah Tatib DPRD,” ungkap Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan.

4 pimpinan beserta anggota AKD pun sudah ditetapkan. Yakni Agustinus (Fraksi Partai Gerindra) ditunjuk sebagai ketua Komisi I. Dilanjutkan Wakil Ketua, Wandi (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sekretaris diisi Anisa Mulia Utami (Fraksi Partai NasDem). Kemudian Budi Fahmi (Fraksi PDI Perjuangan), Syafrudin (Fraksi PDI Perjuangan), Sugeng Hariadi (Fraksi PDI Perjuangan), Desman Minang Edianto (Fraksi PKB/PKS), M Hidayat (Fraksi PKB/PKS), Jamhari (Fraksi Partai Golkar) dan Erwin (Fraksi Partai Golkar) sebagai anggota Komisi I DPRD Kukar.

BACA JUGA :  Hadiri Pemberian Remisi, Ketua DPRD Kukar: Bawa Hal Positif saat Kembali ke Masyarakat

Ketua Komisi II diketuai oleh Eko Wulandanu (Fraksi PKB/PKS), Sekretaris diisi Masniyah (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua diisi  Dayang Marisa (Fraksi Partai Golkar). Untuk anggota Komisi II diisi Rahmat Dermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Madinah (Fraksi PDI Perjuangan), Dony Ikhwani (Fraksi Partai NasDem), Ria Handayani (Fraksi Partai Gerindra).

Komisi III diketuai Farida (Fraksi PDI Perjuangan), Sekretaris diisi Fachrudin (Fraksi PAN), Wakil Ketua diisi Asnawi Sultan R (Fraksi Partai Gerindra). Anggota Komisi diisi Hairendra (Fraksi PDI Perjuangan), Taufik Ridianur (Fraksi PDI Perjuangan), Heri Sandi (Fraksi PDI Perjuangan), Sa’bir (Fraksi Partai NasDem), Sarpin (Fraksi PKB/PKS), Dedik Harianto (Fraksi PKB/PKS), Herry Asdar (Fraksi Partai Golkar), Johansyah (Fraksi Partai Golkar).

Komisi IV diketuai M Andi Faisal (Fraksi PDI Perjuangan), Sekretaris diisi Budiman (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua diisi M Idham (Fraksi PKB/PKS). Anggota Komisi IV diisi Ahmad Yani (Fraksi PDI Perjuangan), Mitfahul Jannah (Fraksi PDI Perjuangan), Fatlon Nisa (Fraksi PDI Perjuangan), Hamdiah Z (Fraksi Partai NasDem), Sopan Sopian (Fraksi Partai Gerindra), Syarifudin (Fraksi PAN) dan Sri Muryani (Fraksi Partai Golkar).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kukar Dukung Penuh Pelaksanaan Ajang MTQ ke-44 di Kota Bangun Darat

Sementara untuk Bapemperda dimandatkan kepada Johansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Untuk Ketua BK akan diisi oleh Budi Fahmi dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan untuk posisi ketua Banmus dan Banggar akan dipegang oleh Junaidi selaku ketua DPRD Kukar. (adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti