BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meminta peran aktif warga untuk menciptakan Kota Balikpapan sebagai Kota Hijau. Salah satunya melalui gerakan Clean, Green and Healthy (CGH) yang sudah digalakan sejak dari satu decade terakhir ini.
Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA DLH Kota Balikpapan, Arizal Rahman mengatakan, bahwa saat ini terdapat kecenderungan semangat warga dalam melaksanakan gerakan CGH yang mengalami penurunan. Padahal, sebelumnya, setiap Kelurahan di Balikpapan aktif menjalankan program CGH dengan dukungan infrastruktur seperti Material Recovery Facility (MRF) seperti yang berlokasi di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Di Kelurahan Gunung Bahagia misalnya, dulu warga sudah terbiasa memilah sampah sejak di rumah. Dengan jadwal pembuangan sampah organik dan anorganik yang terpisah setiap hari,” ujarnya, Kamis (24/10).
Lebih lanjut Arizal Rahman menjelaskan, begitu juga dengan fungsi MRF di Perumahan Rengganis, kini sudah tidak lagi maksimal. Salah satunya karena keterlibatan warga yang berkurang. DLH kini berupaya menghidupkan kembali pemanfaatan MRF melalui program sosialisasi.
“Saat ini, DLH menggunakan anggaran yang ada untuk sosialisasi. Dengan harapan, warga kembali termotivasi untuk melakukan pemilahan sampah secara rutin. Tanpa gerakan nyata dari warga, CGH tidak mungkin terwujud, karena ini membutuhkan partisipasi sosial bersama,” jelasanya.
DLH menegaskan bahwa kegiatan CGH masih terus berjalan hingga kini. Namun, untuk menjadikannya gerakan yang lebih masif, diperlukan konsistensi, motivasi, dan inovasi dari warga.
“Pemerintah juga siap mendukung dengan memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat, seperti bibit tanaman untuk mendukung penghijauan,” tegasnya.
Arizal juga menyoroti perilaku warga di kawasan Kampung Atas Air, yang masih membuang sampah sembarangan, terutama di bawah kolong rumah langsung ke laut.
“Perubahan ini tidak bisa dilakukan tanpa dukungan warga. Kami terus melakukan edukasi, tapi perubahan signifikan tidak mungkin terjadi jika warga dan pemangku wilayah seperti RT, Camat dan OPD lainnya tidak terlibat,” tutupnya.
Penulis: Aprianto