KUTAI BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat mengklarifikasi terkait terhentinya pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kampung Dilang Putih, Kecamatan Bentian Besar.
Proyek ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 setelah mengalami kendala pada pelaksanaan sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kubar, Dahlia, menjelaskan bahwa proyek tersebut semestinya selesai pada akhir 2023. Namun, kontraktor yang bertanggung jawab tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga kontraknya diputus.
“Kontraktor juga dikenai sanksi berupa blacklist dan diwajibkan membayar denda atas keterlambatan tersebut,” ujar dr. Ritawati saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Lebih lanjut, dr. Ritawati menambahkan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut tidak bisa langsung dilanjutkan pada tahun 2024 karena anggarannya tidak sempat dibahas. Namun, masyarakat diminta tidak khawatir karena pada tahun 2025, pembangunan akan kembali dilanjutkan hingga selesai.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kubar, Dahlia, menambahkan bahwa keputusan pemutusan kontrak terjadi di akhir tahun 2023, sehingga tidak memungkinkan untuk mengusulkan anggaran tambahan di tahun 2024.
“Tidak mungkin tiba-tiba ada anggaran di 2024 karena Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sudah berjalan,” jelas Dahlia. Meskipun mengecewakan, Dahlia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kembali anggaran untuk melanjutkan pembangunan di tahun 2025. “Puji Tuhan, sudah diakomodir dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025,” tutupnya. (adv-diskominfo-kubar)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus Susanto