spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Tanggapan PGRI Soal Penangguhan Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan

JAKARTA –  Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengapresiasi keputusan pihak kepolisian yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Supriyani, seorang guru honorer SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani sempat ditahan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap anak didiknya.

Sejak kasus ini mencuat ke publik, PGRI melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), serta dukungan dari PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara dan PGRI Kabupaten Konawe Selatan, bergerak cepat dengan menelusuri kasus tersebut.

Tim PGRI juga mengunjungi Supriyani di Lapas guna mendalami permasalahan yang dihadapi. “Kami segera berkoordinasi dengan aparat hukum terkait untuk menangguhkan penahanan Ibu Supriyani, dan akhirnya permohonan tersebut dikabulkan,” ujar Unifah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, Unifah menyatakan pihaknya meminta agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Menurutnya, selama menjalankan profesinya, Supriyani tidak memiliki niat untuk melakukan kekerasan atau menyakiti muridnya.

“Ibu Supriyani saat ini sedang mengikuti tes PPPK dan Pendidikan Profesi Guru. Kami berharap beliau dapat melanjutkan proses tersebut tanpa ada hambatan atau catatan dari pihak kepolisian,” lanjutnya.

Unifah juga mengingatkan bahwa dalam kasus yang melibatkan guru, jika di kemudian hari ada tindakan yang dianggap melanggar hukum, pihaknya berharap penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice sesuai dengan nota kesepahaman antara Polri dan PGRI tentang Perlindungan Hukum bagi Guru.

“Kami percaya bahwa pihak kepolisian akan menegakkan hukum secara profesional. Namun, apabila ada aparat yang bertindak di luar kepatutan, kami berharap yang bersangkutan dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti