spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-12, Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-12, masa sidang I, dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Bontang, pada Selasa (22/10/2024).

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan umum, APBD Kota Bontang tahun 2025 telah menyepakati anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk mendorong pembangunan dan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan umum APBD juga terbagi dalam beberapa klasifikasi, seperti belanja operasional, belanja modal, dan lainnya.

“Dengan anggaran ini, kami akan mengutamakan kegiatan pembangunan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Munawwar.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa rancangan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dan fraksi-fraksi DPRD akan memberikan tanggapan terkait rancangan anggaran ini “Insyaallah, pekan depan akan kami jadwalkan,” tutupnya. (Dwi/Adv)

BACA JUGA :  Mendadak, Ketua DPC PBB Mundur, Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Bontang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti