BONTANG – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024) siang ini langkah awal dalam menyusun APBD yang akan mengarahkan pembangunan Kota Bontang di tahun mendatang.
Munawwar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2025 mengacu pada Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 12 Agustus 2024. “Proses penyusunan APBD 2025 ini juga berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025,” kata Munawwar.
Dikatakannya bahwa tema pembangunan Kota Bontang tahun 2025 adalah “Penguatan daya saing investasi, pariwisata, dan UMKM melalui peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur serta pelestarian lingkungan hidup.”
Dengan fokus ini, pemerintah kota berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Munawwar juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam memastikan pelaksanaan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat Bontang.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara dan Maming. Hadir pula anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan dari sektor perbankan, perusahaan, dan stakeholder terkait.
Dengan penyampaian Nota Keuangan ini, proses pembahasan APBD 2025 secara resmi dimulai, yang diharapkan dapat segera disahkan. (adv)
Editor: Agus S