BONTANG – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bontang semakin diperkuat melalui Rapat Koordinasi Penegakan Produk Hukum Daerah (Rakor Gakum) yang berlangsung Selasa, (22/10/2024), di Hotel Bintang Sintuk.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, memimpin langsung rapat ini yang dihadiri berbagai elemen, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Kabid PPUD Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani Y, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Pengadilan Negeri Bontang.
Dalam sambutannya, Munawwar menegaskan pentingnya Rakor ini sebagai momen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Satpol PP dengan instansi vertikal, seperti Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan penegakan Perda yang lebih efektif, menjaga ketertiban umum, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Melalui Rakor Gakum ini, saya berharap tercipta pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menaati hukum dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Peran Satpol PP sangat strategis dalam menegakkan Perda dan melindungi masyarakat,” ujar Munawwar.
Munawwar juga menekankan pentingnya kesadaran akan aturan hukum di kalangan petugas Satpol PP, serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa SOP bukan hanya panduan teknis, tetapi juga merupakan jaminan agar setiap tindakan yang dilakukan berlandaskan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi legalitas maupun moralitas.
“Dengan mengikuti SOP yang ada, kita dapat menghindari kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Sinergi yang kuat dan pemahaman mendalam tentang hukum akan membantu menciptakan kota Bontang yang lebih aman dan nyaman,” tutup Munawwar. (adv)
Editor: Agus S