JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengungkapkan dalam 100 hari pertama akan fokus dalam melakukan penataan terhadap Kementerian/ Lembaga yang baru saja dibentuk.
“Jadi kita punya 48 kementerian dan sekian lembaga, dan ada beberapa yang dipecah, dan kami tentunya bersama-sama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Kita akan menata bukan hanya menata fungsinya, tetapi juga bagaimana kita menata untuk sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian-kementerian yang baru dibentuk tadi,” ungkap Rini saat ditemui di Gedung KemenPANRB, Senin (21/10/2024) malam.
Selain itu, Rini pun membeberkan juga masih ada “PR” yang kaitannya dengan masalah transformasi sumber daya manusia.
“Kan kita baru juga keluar Undang-Undang Nomor 20, PP-nya juga kita masih menunggu untuk ditanda tangan. Di aturan tersebut banyak transformasi sumber daya manusia yang sudah kita persiapkan, dan itu juga tentunya akan bagaimana caranya kita secara step by step untuk kita kerjakan. Jadi itu yang kita lakukan untuk 100 hari,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Rini mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) mengenai pembangunan dan tata cara maupun teknis pelaksanaannya.
“Jadi kita menunggu Perpres Transisi yang sebentar lagi juga akan dikebutkan, karena ada beberapa fungsi kementerian dan lembaga yang beralih. Dan itu tentu saja akan berpengaruh terhadap pengisian sumber daya manusianya, kemudian juga penganggarannya,” terang Rini
Penyusunan kebijakan tersebut dikatakan telah disusun sejak 4 bulan lalu sebelum akhir masa jabatan MenPANRB sebelumnya.
“Jadi memang Pak Anas (mantan MenPANRB) kemarin sebelum akhir masa jabatan, sudah bekerja keras selama 4 bulan untuk menyiapkan itu. Jadi kita berharap bahwa begitu Menteri baru diumumkan, kita berharap langsung para Menteri itu bisa bekerja dan kita menunggu ada pepres mengenai transisi tersebut,” pungkasnya.
Pewarta : Nicha R