spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendanaan Pilkada lewat Dana Hibah APBD Kubar Rp 48 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Kesbangpol Kubar

KUTAI BARAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat memiliki lima program utama, di antaranya Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan, Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan Politik, Perkembangan Etika dan Budaya Politik, Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas, serta Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Kewaspadaan Nasional dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial.

Kepala Badan Kesbangpol Kubar, Suwito, menyampaikan bahwa dari lima program utama yang telah dilaksanakan, program pertama terkait penguatan ideologi kebangsaan telah berlangsung sejak Februari. Program ini meliputi sosialisasi, perekrutan, pendidikan, dan pelatihan paskibraka, yang kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.

“Kami telah melaksanakan beberapa kegiatan, salah satunya penguatan ideologi kebangsaan melalui sosialisasi dan pelatihan paskibraka,” ujar Suwito saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Suwito menjelaskan bahwa program peningkatan peran partai politik telah meliputi pemantauan pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 dan persiapan untuk Pilkada 2024. Pendidikan politik juga diberikan kepada tokoh masyarakat dan siswa SMA/SMK sebagai pemilih pemula, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Kubar Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran untuk 210 Relawan

“Harapan kami, tingkat partisipasi pada Pilkada bisa meningkat dari pemilu sebelumnya yang mencapai 81 persen,” tambahnya.

Terkait pendanaan Pilkada 2024, Suwito menjelaskan bahwa pihaknya telah mencairkan dana hibah untuk KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim 0912 Kutai Barat melalui APBD.

“Seluruh dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada sudah dicairkan, sesuai peraturan yang mengharuskan Pilkada didanai melalui APBD Kabupaten,” jelasnya.

Suwito juga menambahkan bahwa dana hibah untuk 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kutai Barat telah dicairkan. Hibah ini diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan tahap kedua berdasarkan hasil Pemilu 2024, yang akan dicairkan setelah APBD 2024 disahkan.

Selain itu, program pembinaan dan pemberdayaan ormas juga telah dilakukan melalui kopi pagi bersama pengurus ormas se-Kutai Barat. Harapannya, ormas-ormas ini dapat membantu pemerintah dalam pengawasan pembangunan dan mendukung suksesnya pemilu dan pilkada.

Suwito juga menjelaskan bahwa Kesbangpol telah melaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Kewaspadaan Dini di Kecamatan Muara Lawa, guna menjaga kerukunan serta mendeteksi dini potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan pembangunan di Kutai Barat.

BACA JUGA :  Pemkab Kubar Alokasikan Rp 88 Miliar untuk Sektor Pertanian pada 2024

“Kerukunan adalah kunci suksesnya pembangunan, dan kami berharap tokoh agama dapat membantu memelihara kerukunan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada,” tutupnya.

Rincian Pendanaan Pilkada Serentak 2024:

KPU Kutai Barat: Rp 22.033.416.183

  •  Tahap I: Rp 8.813.366.473, cair 22 November 2023
  • Tahap II: Rp 13.220.049.710, cair 7 Maret 2024

Bawaslu Kutai Barat: Rp 19.585.636.000

  • Tahap I: Rp 7.834.254.400, cair 22 November 2023
  • Tahap II: Rp 11.751.381.600, cair 7 Maret 2024

Polres Kutai Barat: Rp 4.030.990.000

  • SP2D 5 Juni 2024

Kodim 0912 Kutai Barat: Rp 3.000.000.000

  • SP2D 15 Mei 2024, masuk ke rekening hibah 5 Juni 2024. (Adv/Diskominfo-Kubar)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti