spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Berdampak Luas, DP3AP2KB PPU Lakukan Penanganan Komprehensif

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyoroti dampak serius kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga berdampak negatif pada perkembangan anak dalam keluarga.

Menurutnya adanya meningkatkan kapasitas petugas pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di dalam rumah tangga, sekolah, tempat umum, atau komunitas tertentu. Bentuk kekerasan yang dihadapi tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan seksual, psikologis, hingga penelantaran,” ujar Makmur.

Ia menambahkan bahwa kekerasan ini memicu masalah yang kompleks dalam masyarakat, mencakup persoalan medis, sosial, hukum, serta pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan pendekatan yang menyeluruh dengan melibatkan berbagai layanan.

“Pemulihan korban kekerasan memerlukan dukungan layanan yang komprehensif, termasuk layanan medis, psikologis, bantuan hukum, serta penanganan pengaduan dan pendampingan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi korban,” jelasnya.

Makmur Marbun juga menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan dari hari ke hari, seiring dengan beragamnya bentuk kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi para penyedia layanan yang harus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan yang terjadi.

“Pemerintah terus meningkatkan regulasi untuk memastikan penyedia layanan, seperti UPTD PPA, mampu memberikan perlindungan terbaik bagi korban. Penanganan kekerasan memerlukan adaptasi terhadap perkembangan kasus yang semakin beragam dan kompleks,” katanya.

Pj Bupati PPU juga berharap agar dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kapasitas mereka dalam menangani kasus kekerasan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Manajemen kasus menuntut peran yang saling terhubung antara petugas pendamping di UPTD PPA dan unit penyedia layanan lainnya. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan penanganan yang lebih efektif dan komprehensif,” pungkasnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti