spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengukuhan BPK di 16 Kecamatan Selesai Akhir Oktober 2024

KUTAI BARAT – Pengukuhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 16 kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat dipastikan akan selesai pada akhir Oktober 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan hal ini saat menghadiri pengukuhan 60 Ketua dan Anggota BPK di Kecamatan Nyuatan, Kampung Intu Lingau, pada Sabtu (19/10/2024).

Erik menegaskan bahwa pengukuhan BPK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemerintahan kampung, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan BPK dan Petinggi menjadi delapan tahun. “Sesuai arahan Bupati Kutai Barat, pengukuhan BPK ini dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh camat, dan disaksikan oleh Bupati di masing-masing wilayah,” jelas Erik.

Saat ini, lebih dari separuh kecamatan di Kutai Barat telah melaksanakan pengukuhan BPK, dan seluruhnya diharapkan selesai pada awal November 2024. Erik juga menjelaskan bahwa selain BPK, proses pengukuhan petinggi kampung juga sedang berjalan dan diharapkan selesai pada akhir Oktober 2024. “Sebanyak 185 petinggi, termasuk lima kampung yang masih diisi oleh Pejabat Petinggi, akan dikukuhkan untuk masa jabatan delapan tahun,” tambah Erik.

BACA JUGA :  80 Anggota BPK di Kecamatan Siluq Ngurai Dikukuhkan

Dengan diperpanjangnya masa jabatan BPK, Erik berharap fungsi BPK dapat semakin optimal dalam menjaga stabilitas hubungan antara pemerintah kampung dan masyarakat. “BPK bukanlah lawan, tetapi mitra bagi pemerintah kampung, sesuai dengan amanat undang-undang,” ungkap Erik. (adv-diskominfo-kubar)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti