spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Mahulu Siapkan Perubahan APBD 2024, Fokus pada Kesejahteraan dan Layanan Publik

MAHAKAM ULU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang, mewakili Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II Kantor DPRD Kabupaten Mahulu pada Jumat (11/10/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mahulu, Nor Lili Bulan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Mahulu, termasuk Martina Wau, Flesia Win, Kirung Ding, dan lainnya, serta perwakilan dari Polres Mahulu dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekda Stephanus Madang, disampaikan bahwa proses penyusunan perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD dapat disesuaikan dan disempurnakan untuk kepentingan masyarakat Mahulu. Penyatuan pandangan dan dinamika pembahasan dianggap sebagai proses wajar dalam penyusunan anggaran.

“Saya yakin bahwa selama pembahasan perubahan APBD 2024 ini, terdapat dinamika terkait isu-isu terkini. Hal ini merupakan bagian dari proses yang biasa dalam penyusunan anggaran,” ungkap Sekda Stephanus Madang.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 telah melalui proses panjang dengan fokus pada alokasi belanja prioritas. Seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dipantau secara terintegrasi, memastikan semua langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Melalui proses perubahan APBD 2024 ini, kami berharap seluruh kegiatan perangkat daerah dapat berjalan sesuai dengan target dan indikator yang ditetapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Sekda.

Sekda juga menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD telah dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Semua langkah yang diambil harus sejalan dengan RPJMD Perubahan Kabupaten Mahulu 2021–2026 dan RKPD Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan pembangunan yang termuat dalam perubahan APBD 2024 ini berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan berkualitas, kesejahteraan hidup, dan kebutuhan dasar lainnya,” pungkasnya. (Prokopim-len-adv-mkn)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti