spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pjs Bupati Berau Serahkan Bantuan ke Korban Banjir Kampung Suaran


TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyalurkan bantuan berupa sembako, perlengkapan tidur, dan bantuan lainnya yang diperlukan masyarakat di Kampung Suaran, Sambaliung.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya meninjau sekaligus memberikan bantuan kepada warga Kampung Suaran yang terdampak bencana banjir.

Sufian Agus menyebut, bantuan ini jadi bentuk kepedulian Pemkab Berau kepada masyarakat yang terdampak bencana untuk meringankan beban masyarakat di Kampung Suaran. “Memang tidak banyak, tapi kami harap bisa meringankan untuk penanganan sementara,” ujarnya.

Dikatakannya, bencana banjir yang terjadi di Kampung Suaran adalah banjir yang tidak biasanya. Meskipun tidak berlangsung lama, namun dampak dari bencana tersebut cukup menjadi perhatian.

“Banyak rumah-rumah yang terdampak banjir dan perahu nelayan yang hilang, saya juga sudah bicara dengan pak sekda (Sekkab, red), Muhammad Said, untuk siap membantu,” ucapnya.

Dirinya berharap bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat. Ia juga meminta camat Kampung Suaran untuk melapor kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan yang diperlukan masyarakat. “Kami bawa tidak banyak tapi nanti akan ditambah lagi. Jangan sampai nelayan tidak melaut karena kapalnya hilang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Berau Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kampung Merancang Ilir, Bupati: Bukti Komitmen Pembangunan Merata

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi menambahkan pada saat terjadi banjir pihaknya langsung mengerahkan timnya untuk meninjau situasi masyarakat sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mendukung dapur umum, serta meringankan beban warga yang terdampak banjir di Kampung Suaran. “Kalau bantuan dari Dinsos utamanya di sembako,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk bantuan sosial tak terduga seperti jaring ikan maupun perahu nelayan yang hanyut itu merupakan kebijakan dari kepala daerah. “Kalau bupati mengizinkan itu nanti bisa lewat Dinsos maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,” ungkapnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti