spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Gapura Selamat Datang Capai 97 Persen, Bupati Sri Juniarsih: Berdampak Positif ke Wisata


TANJUNG REDEB – Pembangunan Gapura Selamat Datang di simpang empat KM 5 hingga saat ini masih terus berprogres. Adapun saat ini sudah mencapai 97 persen.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pekerjaan itu untuk meremajakan gapura selamat datang yang selama ini terlihat tidak nyaman dipandang. Apalagi gapura tersebut menjadi gerbang masuk dan perlintasan antarprovinsi. Sehingga menjadi nilai tersendiri bagi pengendara yang melintas baik menuju Berau ataupun akan menuju Kalimantan Utara.

“Itu akan dipercantik, sehingga mereka yang datang ke Berau atau melintas lewat jalur darat mempunyai kesan baik, punya cerita indah ketika melintas,” katanya.

Hal ini juga untuk mendukung Kabupaten Berau sebagai wilayah dengan destinasi wisata yang banyak, serta indah. Bupati berharap, ke depan hal itu bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pariwisata di Berau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Pemukiman Penataan Bangunan Jasa Konstruksi (P3BJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi menyampaikan, progres paket pengerjaan gapura selamat datang itu saat ini sudah mencapai 97 persen. Adapun perhitungan volume bahan pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) yang masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024.

BACA JUGA :  Permudah Akses Internet untuk Masyarakat, Pemkab Berau Mulai Pasang Starlink

Disebutnya, ACP solid (abu-abu) 373,41 meter persegi, ACP Lasercutt (gold) 92,99 meter persegi, menyisakan pemasangan ACP di kaki sayap dan bagian tengah yang akan masuk di penanganan APBD perubahan.

“Tinggal yang di kaki sayap dan bagian tengah dekat videotron,” terangnya.

Adapun pekerjaan tersebut terpaksa diperpanjang satu bulan, hingga 28 September mendatang. Lantaran kondisi jalur lalu lintas yang tidak bisa dibuka penuh membuat area pekerjaan terbatas.

Sementara, target pekerjaan sebelumnya hanya sampai 28 Agustus saja. Pihaknya telah melakukan adendum kontrak atau dokumen tambahan yang ditambahkan ke kontrak asli untuk mengubah ketentuan.

“Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan mendapat adendum penambahan waktu selama 30 hari,” jelasnya.

Diakuinya, memang seharusnya target pekerjaan tersebut rampung pada Agustus lalu, namun sebab kondisi lalu lintas menghambat proses pengerjaan. Pun tidak diberlakukan denda kepada pihak kontraktor.

Proyek dengan anggaran Rp 3,9 miliar itu diberikan dispensasi atau perpanjangan selama 30 hari kalender. Dengan harapan pengerjaan dapat dilakukan secara maksimal. (adv/dez)

BACA JUGA :  Pemkab Berau Gelar Upacara Peringatan HUT ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Tanjung Redeb
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti