KUTAI BARAT – Usai menghadiri acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Bentian Besar serta penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Bupati FX Yapan memberikan keterangan terkait pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, Kamis (10/10/2024).
Acara yang berlangsung di Lamin LOU Kampung Dilang Puti itu juga menjadi ajang peresmian berbagai proyek pembangunan.
Dalam wawancaranya dengan Mediakaltim, Bupati FX Yapan menjelaskan bahwa jalan yang menghubungkan Kecamatan Bentian Besar dengan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia meminta masyarakat untuk memahami perbedaan tanggung jawab antara jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
“Jalan dengan cat kuning di aspal adalah tanggung jawab pusat atau provinsi, sementara jalan dengan cat putih adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Bupati FX Yapan mengakui bahwa masih ada beberapa pekerjaan jalan di Kampung Anan Jaya dan Kampung Jelmu Sibaq yang belum maksimal. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kutai Barat untuk menyusun perencanaan yang matang terkait pembangunan jalan tersebut.
“Saya juga telah meminta data berapa kilometer dari simpang Kampung Jelmu Sibaq menuju Kampung Anan Jaya. Ini akan menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jarak dari Kampung Dilang Puti sangat jauh, dan pembangunan jalan menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Di samping itu, ia menyoroti bahwa selama masa jabatannya, Pemkab Kutai Barat telah menyelesaikan pembayaran utang sebesar hampir Rp900 miliar.
“Jika dana tersebut bisa kami gunakan sepenuhnya untuk membangun, mungkin infrastruktur Kutai Barat sudah terbangun dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Bupati FX Yapan juga menyinggung pembangunan Jembatan ATJ di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, yang belum selesai. Menurutnya, Pemkab Kutai Barat harus membayar Rp60 miliar untuk melanjutkan proyek ini, sesuai keputusan Pengadilan BANI Pusat. Namun, Bupati menegaskan bahwa ia tidak akan membayarnya dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Bupati terpilih.
Bupati juga menambahkan bahwa jika infrastruktur jalan di Bentian Besar terbangun dengan baik, wilayah ini akan menjadi kawasan transit penting yang menghubungkan Kalteng.
Ia mengungkapkan rencana pembangunan jalan tol dengan pintu tol di Kampung Blusuh yang akan terhubung ke Bentian Besar dan Kalteng. Meski demikian, jalan dari Kampung Blusuh menuju ibu kota Kutai Barat bukanlah jalan tol, melainkan jalan biasa yang akan diperlebar.
“Pemkab Kutai Barat telah mengajukan surat permohonan agar jalan ini dikembalikan ke daerah agar pembangunan bisa segera dimulai. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan,” tutup Bupati FX Yapan. (adv-diskominfo-kubar)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R