BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan panduan awal kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk segera mengaktifkan akun MySAPK.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT (Pejabat Pimpinan Tinggi) Non ASN, dengan menggunakan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan MySAPK serta Digitalisasi Tata Naskah yang merupakan bagian dari Program Nasional Satu Data ASN.
Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs Sudi Priyanto MSi mengatakan, cara mengaktifkan MySAPK adalah sebagai berikut :
- Aktivasi akun MySAPK dengan mengakses portal https://pdm-asn.bkn.go.id/ atau melalui aplikasi MySAPK yang diunduh pada google play store pada HP Android, paling lambat tanggal 30 Juni 2021.
- PNS yang lupa password MySAPK dapat memanfaatkan fitur lupa password dan menginput email yang dilaporkan ke BKPSDM Kota Bontang.
- PNS yang tidak bisa login/aktivasi karena email yang terdaftar tidak aktif atau tidak diketahui passwordnya, diminta mengirim data sesuai format terlampir ke email bkpsdm@bontangkota.go.id dan segera melaksanakan aktivasi.
- Untuk melihat email yang sudah terdaftar dapat dilihat pada https://bit.ly/EmailAktivasiMySAPK
- Bagi PNS yang belum mengirimkan email diharapkan segera membuat dan mengirimkan ke BKPSDM sesuai format yang diakses melalui https://bit.ly/EmailAktivasiMySAPK.
Untuk informasi lebih lanjut, tambah Sudi, dapat menghubungi Sub bidang Dokumentasi, Sistem Informasi Kepegawaian Dan Fasilitasi Profesi ASN:
– Hj. Rahmawati SKom MSi (Kasubbid Dokumentasi, Sistem Informasi Kepegawaian dan Fasilitasi Profesi ASN), Nomor HP/WA 08125368291, atau
– Mohammad Imam Safi’I AMd (Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan), Nomor HP/WA 085258011000.
“Untuk langkah berikutnya, kita akan mengikuti panduan dan penjadwalan tahapan dari Badan Kepegawaian Negera (BKN) yang akan kami sampaikan kemudian,” tambah Sudi.
Seperti diberitakan, pemutakhiran Data Mandiri ASN merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data.
Skema pemutakhiran data diawali dengan penunjukan user admin instansi pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang diluncurkan BKN pada Desember 2020 lalu.
Dikutip dari Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN, SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk bahasa pemrograman.
ASN nantinya dpt mengakses secara daring melalui Aplikasi MySAPK berbasis mobile Android dan website https://mysapk.bkn.go.id/ yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.
MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
Terkait data PNS apa saja yang wajib diupdate, ASN dan PPT Non-ASN wajib melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup: data personal; riwayat jabatan; riwayat pendidikan serta diklat/kursus; riwayat SKP; riwayat penghargaan (tanda jasa); riwayat pangkat dan golongan ruang; riwayat keluarga; riwayat peninjauan masa kerja; riwayat pindah instansi; riwayat CLTN; riwayat CPNS/PNS; riwayat organisasi.
Terkait usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN bisa melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password. Setelah login MySAPK, kemudian memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.
Bagi pengguna android yang sebelumnya sudah mendownload aplikasi MySAPK, terlebih dahulu harus melakukan update aplikasi melalui playstore tuntuk mendapatkan versi aplikasi terbaru.
Kemudian jika lupa password yang lama, tinggal klik Lupa Password, input email terdaftar di MySAPK, dan PNS akan diarahkan membuat password baru dengan kode verifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Untuk hal tersebut seluruh ASN diminta dukungan dan partisipasi aktifnya, dengan pendampingan dari BKPSDM dan pengelola kepegawaian di setiap Perangkat Daerah. (adv)