spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bahas Rancangan Awal RPJMD, DPRD Bontang Diberi Waktu 10 Hari

BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat pembahasan rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat kantor DPRD Bontang, Senin (28/6/2021).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, sesuai ketentuan, pembahasan tersebut diberi waktu selama 10 hari kerja. Dalam proses pembahasannya, melibatkan setiap komisi yang ada di DPRD. Sesuai jadwal, kata dia, pada Selasa (29/6/2021), masing-masing komisi akan mulai membedah permasalahan yang akan dibahas, berikutnya Kamis (1/7/2021) mendatang, dilakukan rapat antar pimpinan DPRD dengan masing-masing komisi.

Selanjutnya Jumat (2/7/2021), pimpinan DPRD akan memanggil setiap komisi serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) sebagai leading sektor, untuk rapat bersama. “Senin depan baru dilakukan paripurna nota kesepakatan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, anggota komisi II Nursalam menyarankan, agar pembahasan ranwal RPJMD ini turut melibatkan staf ahli, sebab staf ahli memiliki kemampuan di atas rata-rata. Saran tambahan lain datang dari Bakhtiar Wakkang, anggota komisi II.

Dia mengusulkan agar dalam proses pembahasan dibuatkan semacam matrix permasalahan untuk menganalisa kasus dan indikator capaian yang sudah berhasil maupun yang belum berhasil dilaksanakan. “Agar lebih memudahkan,” sarannya.

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris yang memimpin jalannya rapat, menyepakati usulan tersebut. Menurutnya pembahasan ranwal RPJMD ini sangat penting dan isinya harus diketahui oleh anggota DPRD sebelum masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti