BONTANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bontang, melakukan aksi solidaritas untuk mendukung cuti “mogok” massal yang dilaksanakan para hakim se Indonesia yang telah dilakukan pada Senin (7/10/24) kemarin.
I Ngurah Manik Sidartha, Humas PN Bontang menjelaskan bahwa seluruh hakim se-Indonesia yang masih memiliki cuti mengambil cuti massal dan beberapa pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut.
“Kebetulan kami yang di Bontang tidak ada yang ikut ke sana, tapi kami tetap mendukung aksi solidaritas dengan memakai pita putih selama bekerja,” terangnya saat ditemui, Selasa (8/10/2024).
Adapun aksi ini menuntut pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2012 yang mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.
“Jadi yang pertama adalah faktor kesejahteraan kami para hakim,” terangnya.
Faktor kedua adalah masalah keamanan, dimana hakim seringkali hidup berdampingan langsung oleh keluarga atau bahkan tergugat maupun penggugat yang menjadi kekhawatiran dalam hal keamanan.
Ia menjelaskan kemungkinan penyerangan dari pihak yang tidak terima bisa saja terjadi, namun ia masih merasa aman karena hal-hal tersebut tidak pernah terjadi di Kota Bontang.
“Ada wilayah yang rawan seperti penyerangan, tapi saya yakin kalau di Bontang ini masih aman,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya juga mendukung aksi solidaritas tersebut. Meski pihaknya tak ada yang mengambil cuti massal yang dilaksanakan mulai tanggal 7 – 11 Oktober 2024 mereka melakukan aksi dengan melakukan mogok sidang.
“Sidang kami tunda semua selama semiggu, jadi minggu depan kami akan kembali bersidang minggu depan,” terangnya saat dihubungi.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R