spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akmal Malik Resmi Dilantik Kembali sebagai Pj Gubernur Kaltim

SAMARINDA – Akmal Malik resmi menjabat lagi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Pelantikan perpanjangan masa jabatannya berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Dalam sambutannya, Akmal menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, atas perpanjangan masa jabatannya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini sangat penting untuk menghindari multitafsir terkait sedikit keterlambatan administrasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Pelantikan ini penting untuk menghindari multitafsir karena ada sedikit keterlambatan administrasi,” ujarnya.

Selain itu, Akmal juga menyampaikan pesan dari Presiden yang disampaikan oleh Mendagri, yaitu pentingnya fokus pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Ia menekankan bahwa tugas utamanya adalah menjaga dan mendukung kelanjutan pembangunan IKN, baik dari segi infrastruktur maupun aspek sosial budaya.

“Tugas utama adalah menjaga dan mendukung pembangunan IKN, baik dari segi infrastruktur maupun sosial budaya. Pembangunan manusia yang siap adalah prioritas,” jelasnya.

Akmal Malik juga diamanatkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim dapat berjalan dengan lancar hingga gubernur definitif terpilih pada Februari 2025 mendatang.

Selama menjabat, Akmal Malik dinilai berhasil membawa Kaltim menuju peningkatan infrastruktur serta pelayanan publik yang lebih baik.

Munadir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi, menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini menunjukkan kepercayaan yang besar dari pemerintah pusat atas kinerjanya.

“Masyarakat Kaltim dan pemerintah daerah menyambut baik penunjukan ini, dengan harapan Pak Akmal dapat melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Munadir.

Sebagai informasi, Akmal Malik pertama kali dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim pada 2 Oktober 2023, dengan masa jabatan yang berakhir pada 2 Oktober 2024. Kini, ia kembali dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim hingga dilantiknya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti