SAMARINDA – Warga Pasar Sungai Dama dihebohkan keributan yang terjadi pada Senin (30/9) malam. Seorang pemuda berinisial LHR (24) terlibat dalam insiden tersebut dan diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa parang.
Peristiwa ini terjadi di tengah pasar yang padat, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.
Kejadian bermula saat warga melaporkan adanya perkelahian disertai ancaman penggunaan senjata tajam. Tim Elang Polsek Samarinda Kota yang dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Dama, Aipda Dian Eko Sujarwoh, bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan LHR bersama barang bukti berupa parang dan sepeda motor miliknya.
“Bersama Bhabinkamtibmas, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah parang dan sepeda motor milik pelaku,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, LHR diduga terlibat perkelahian dengan individu lain. Namun, polisi masih mendalami motif pasti dari keributan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami kenakan pasal terkait kepemilikan senjata tajam,” tegasnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Agus S