spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mulai 1 Juli, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi

BONTANG – Terhitung 1 Juli 2021 masyarakat Kaltim khususnya Bontang, bisa membayar pajak kendaraan tahunan melalui aplikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu repot datang ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i mengatakan, kemudahan itu bisa didapat dengan hanya meng-install aplikasi Samsat Kaltim Delivery di ponsel. Aplikasi yang diluncurkan Ditlantas Polda Kaltim itu diciptakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, mudah, dan cepat.

Tujuan lain, lanjut Kasat Lantas, sebagai alternatif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Karena dapat mengurangi kerumunan di kantor Samsat,” ujarnya, Sabtu (26/6/2021).

Sesuai namanya, cara kerja Samsat Kaltim Delivery memanfaatkan jasa kurir dalam melayani antar jemput berkas pembayaran pajak kendaraan. Begitu semua proses pembayaran ditransfer, kurir akan mengantarkan kembali berkas sesuai alamat wajib pajak.

Kasat Lantas memastikan cara penggunaan aplikasi cukup mudah. Tinggal daftar, kemudian memilih jenis kendaraan yang ingin dibayar, mengisi nomor plat kendaraan, nomor rangka, nomor KTP, nomor handphone, e-mail, mengunggah foto KTP, dan terakhir memilih menu bayar pajak plus antar jemput. “Setelah itu pemesan tinggal menunggu berkasnya diantarkan kembali oleh kurir ke rumah,” tandasnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img