PASER – Penanganan penduduk miskin di Kabupaten Paser diakui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi, menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah ketidaksesuaian data.
Ketidaksesuaian data tersebut merujuk pada perbedaan antara hasil verifikasi dan validasi dengan kondisi lapangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berencana melakukan perbaikan data kemiskinan di Kabupaten Paser.
“Ada kebijakan untuk merencanakan perbaikan data kemiskinan, tetapi membutuhkan dana yang besar,” ujar Romif, Senin (30/9/2024).
Romif menjelaskan bahwa Pemkab Paser telah berupaya membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko dan kerentanan sosial melalui program perlindungan sosial. Upaya ini dilakukan dengan memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Meski sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar untuk BPJS Kesehatan dan Rp 8 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, persentase penduduk miskin masih tergolong tinggi, meskipun mengalami penurunan setiap tahunnya.
Oleh karena itu, perbaikan data diperlukan agar penyaluran bantuan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran serta Pemkab Paser terhindar dari penyelewengan dalam penyaluran hibah untuk perlindungan sosial.
“Ini yang perlu dideteksi agar data kita sesuai dengan yang ada di masyarakat. Namun, dukungan anggaran dari DPRD juga diperlukan,” lanjut Romif.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, sepakat bahwa perbaikan data dalam penanganan penduduk miskin di Kabupaten Paser perlu dilakukan, dengan tujuan agar perlindungan sosial dapat tepat sasaran.
Keinginan Pemkab Paser untuk mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Paser terkait perbaikan data penanganan penduduk miskin akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibahas dan diberikan rekomendasi.
“Saya setuju untuk dilakukan perbaikan, tetapi hal ini harus dibahas lagi di dewan bersama pimpinan untuk disepakati,” ujarnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S