BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi aplikasi e-lapor, Selasa (22/6/21). Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemkot Bontang, Syarifah Nurul Hidayati itu digelar di ruang rapat Kantor Diskominfo, Bontang Lestari.
Dalam arahannya, Nurul meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat terlibat secara proaktif terkait pengaduan masyarakat. Hal ini dikarenakan ada Perwali yang menjadi dasar pemerintah wajib menanggapi aspirasi masyarakat. “E-lapor merupakan suatu sistem pengelolaan pengaduan layanan publik nasional. Oleh karena itu, perlu dikenal dan disosialisasikan ke masyarakat luas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Dasuki mengatakan, sebelumnya Pemkot Bontang telah membuat aplikasi bernama Kesah Etam. Namun karena ada aplikasi dari perintah pusat, maka aplikasi tersebut diganti menjadi e-lapor. “Aplikasi e-lapor ini belum banyak dikenal masyarakat. Jadi sangat diharapkan kerja sama dari teman-teman OPD untuk membantu menyebarluaskannya di lingkungan masyarakat,” jelas Dasuki.
“Sejauh ini telah ada tiga laporan yang masuk. Yakni pada bulan Maret terkait pembangunan turap, Mei terkait update web Bontangkota, dan Juni terkait dana hibah KONI. Ketiga laporan telah ditindaklanjuti dengan baik,” sambungnya.
Sebagai kanal pelayanan publik, sambung Dasuki, tentunya aplikasi e-lapor memerlukan perbaikan dan peningkatan serta pembaruan secara berkala untuk mengatasi keterbatasan sistem e-lapor. Caranya dengan membuat sistem dan aplikasi lapor yang baru dengan berbasis pada alur dan proses kerja yang telah ada.
Sebagai informasi, e-lapor kini menampung tiga layanan, yakni aspirasi, permintaan informasi, serta laporan. Dan kini masyarakat dapat menggunakan kanal lapor tersebut melalui handphone berbasis Android. (bms/lsy/adv)