BONTANG – Digitalisasi dalam proses administrasi pemerintah semakin mendapat perhatian serius. Salah satu inisiatif penting adalah peluncuran Proyek Smart Data DPRD di Sekretariat DPRD Bontang, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data.
Proyek ini sejalan dengan percepatan transformasi digital yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menyatakan bahwa proyek ini adalah langkah konkret untuk mengubah data fisik menjadi digital, yang akan memudahkan akses informasi dan pengambilan keputusan berbasis data.
“Kami menindaklanjuti peraturan yang berlaku, dan ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang,” jelasnya.
Manfaat Smart Data DPRD
Transformasi digital ini diharapkan membawa sejumlah manfaat signifikan bagi pemerintah, DPRD, dan masyarakat, termasuk:
- Pengelolaan Data yang Efisien:
Digitalisasi data memudahkan pencarian dan pengelolaan, serta mengurangi risiko kehilangan data.
- Pengambilan Keputusan yang Lebih Akurat:
Data yang terstruktur dan terkelola dengan baik memberikan dasar kuat untuk penyusunan rencana kerja dan pengambilan keputusan.
- Penghematan Anggaran:
Implementasi paperless membantu mengurangi penggunaan kertas, sehingga anggaran lebih efisien.
- Perencanaan Anggaran yang Tepat Sasaran:
Data yang diolah secara efektif akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran berdasarkan aspirasi masyarakat.
- Pelayanan Publik yang Lebih Baik:
Dengan sistem yang lebih cepat dan transparan, pelayanan publik diharapkan lebih optimal.
Kendala dan Strategi Penyelesaian
Meskipun proyek ini memiliki banyak potensi, sejumlah tantangan dihadapi dalam implementasinya, antara lain:
- Sumber Daya Manusia yang Belum Optimal: Pengelolaan data digital memerlukan keterampilan khusus yang belum sepenuhnya dimiliki oleh pegawai sekretariat.
- Kurangnya Sarana dan Prasarana: Infrastruktur yang ada masih terbatas untuk mendukung proyek ini.
- Data Fisik yang Tidak Terstruktur: Data fisik yang dikelola saat ini belum tersusun dengan baik, sehingga menyulitkan proses digitalisasi.
- Kurangnya Sinergi Antara Pemkot dan DPRD: Belum optimalnya kerja sama dalam penyusunan rencana anggaran yang sesuai aspirasi masyarakat.
Untuk menghadapi kendala tersebut, Taufiqurrahman menjelaskan beberapa strategi, di antaranya:
- Peningkatan Kompetensi SDM: Pegawai Sekretariat DPRD akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis untuk mengelola data digital secara efektif.
- Pemanfaatan Sarana yang Ada: Maksimalisasi penggunaan fasilitas yang sudah ada, serta penyusunan anggaran untuk meningkatkan infrastruktur digital.
- Penataan Data Fisik: Melibatkan asosiasi arsiparis untuk menyusun data fisik sebelum melanjutkan ke tahap digitalisasi.
- Integrasi Sistem: Mengintegrasikan Smart Data DPRD dengan aplikasi yang sudah ada untuk menyusun rencana anggaran pokok pikiran DPRD.
Dengan proyek ini, DPRD Bontang diharapkan dapat mencapai keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang berbasis data.
Proyek ini juga mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kota Bontang sebagai mentor, serta mendorong pelaksanaan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Smart Data DPRD ini nantinya akan berbentuk website yang mudah diakses oleh masyarakat maupun pihak internal,” pungkas Taufiqurrahman. (ADV)
Editor : Nicha R