TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau saat ini masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba. Hal itu menjadi sorotan Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Dia menuturkan, dalam memberantas narkoba membutuhkan tanggungjawab seluruh pihak. Sehingga, pemutusan jalur lintas narkoba di Berau tidak hanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, Berau menjadi daerah yang selalu menjadi tempat singgah narkoba. Bahkan setiap tahun, kasus narkoba merupakan yang paling banyak ditangani pihak kepolisian.
Menurutnya, banyak kurir sabu yang berhasil diringkus jajaran kepolisian menunjukkan tingkat peredaran di Berau cukup tinggi. Belakangan ini, bahkan kinerja kepolisian memberantas narkoba terlihat begitu masif. “Terbukti bahwa pihak kepolisian pun terus melakukan penindakan tehadap para pengguna narkoba di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Secara geografis, lanjutnya, Berau merupakan daerah kepulauan dengan penyebaran narkoba lebih banyak dilakukan melalui akses laut.
Karena itu, perlu penanganan yang masif dan terencana untuk mampu mencegah peredarannya yang kian masif. “Sehingga harus tetap waspada untuk melakukan antisipasi terhadap jenis-jenis tindakan penyebaran narkoba tersebut. Jangan sampai ada celah untuk beredar di kabupaten paling utara Kaltim ini,” tegasnya.
Diakuinya, pemeberantasan narkoba sudah seharusnya dilakukan mengingat dampaknya yang buruk bagi masa depan generasi.
Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas narkoba sejak dini. “Kita semua harus berperan aktif mengawasi peredaran narkoba ini. Jangan sampai tidak ada lagi generasi penerus yang menjadi pecandu narkoba,” tandasnya. (adv/dez)