PASER – Zulkifli Kaharuddin dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Hendrawan Putra dari Partai Demokrat diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser sebagai Wakil Ketua, pada rapat paripurna di Gedung Baling Seleloi Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (24/9/2024).
Kedua nama yang akan jadi unsur pimpinan itu berdasarkan Surat Keputusan yang diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Paser dari masing-masing Partai Politik (Parpol) dengan jumlah kursi dan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Februari lalu.
“Dengan adanya keputusan DPRD Kabupaten Paser tentang Calon Wakil Ketua DPRD Paser 2024-2029 tersebut, kami akan segera proses dan tindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, Rabu (25/9/2024).
Diketahui, sebelumnya Hendra Wahyudi didapuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser. Seyogyanya, pelantikan unsur pimpinan dapat dilakukan berbarengan.
Namun, dijelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, M Iskandar Zulkarnain, pelantikan dilaksanakan berbeda karena adanya dinamika.
“Masing-masing parpol masih berproses untuk menentukan usulan nama. Sementara di DPRD kedudukan pimpinan segera dibutuhkan. Sehingga didahulukan yang telah siap,” ungkap Zul, sapaan akrabnya.
Setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nantinya, DPRD Kabupaten Paser akan segera menindaklanjuti SK itu untuk menjadikan kedua nama yang tertera sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser secara defenitif.
“Setelah SK Gubernur Kaltim diterbitkan, baru kita bisa menjadikan Wakil Ketua Definitif DPRD Paser masa jabatan 2024-2029. Kalau persoalan waktunya, tidak bisa dipastikan kapan SK Gubernur Kaltim akan diterbitkan,” ungkapnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R