BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menetapkan jadwal dan lokasi untuk kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (24/9/2024) kemarin.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) resmi yang telah beredar, penetapan tersebut sudah berdasarkan dari ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye, untuk titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, yang dihadiri oleh pihak terkait, Bawaslu Kota Bontang, dan tim Paslon.
Bahkan untuk metode kampanye dilakukan dengan tiga bagian, meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta rapat umum.
Untuk lokasi kampanye nantinya akan dilaksanakan di empat zona, dengan skema satu zona untuk setiap Paslon per-1 hari, yang akan dilaksanakan selama 60 hari sesuai dengan pembagian jadwal kampanye yang telah disepakati.
Keempat zona tersebut meliputi, untuk Zona A, di Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Berbas Pantai, dan Kelurahan Berbas Tengah. Kedua di Zona B, ada Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Bontang Kuala.
Selanjutnya Ketiga Zona C, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Guntung, dan Kelurahan Gunung Elai, dan terakhir keempat di Zona D, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Bontang Lestari, Kelurahan Gunung Telihan, dan Kelurahan Satimpo.
Serta untuk jadwal kampanye keempat Paslon :
Paslon Basri Rase – Chusnul Dhihin
Zona A
September, 25 dan 29
Oktober, 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, dan 31
November, 4, 8, 12, 16, dan 20
Zona B
September, 28
Oktober, 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, dan 30
November, 3, 7, 11, 15, 19, dan 23
Zona C
September, 27
Oktober, 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, dan 29
November, 2, 6, 10, 14, 18, dan 22
Zona D
September, 26 dan 30
Oktober, 4, 8, 12, 16, 20, 24, dan 28
November, 1, 5, 9, 13, 17, dan 21
Paslon Sutomo Jabir – Nasrullah
Zona A
September, 26 dan 30
Oktober, 2, 8, 12, 16, 20, 14, dan 28
November, 1, 5, 9, 13, 17, dan 21
Zona B
September, 25 dan 29
Oktober 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, dan 31
November, 4, 8, 12, 16, dan 20
Zona C
September, 28
Oktober, 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, dan 30
November, 3, 7, 11, 15, 19, dan 23
Zona D
September, 27
Oktober, 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25 dan 29
November, 2, 6, 10, 14, 18, dan 22
Paslon Najirah – Muhammad Aswar
Zona A
September, 27
Oktober, 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, dan 29
November, 2, 6, 10, 14, 18, dan 22
Zona B
September, 26 dan 30
Oktober, 4, 8, 12, 16, 20, 24, dan 28
November, 1, 3, 9, 13, 17, dan 21
Zona C
September, 25 dan 29
Oktober, 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, dan 31
November, 2, 8, 12, 16, dan 20
Zona D
September, 28
Oktober, 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30
November, 3, 7, 11, 15, 19, dan 23
Paslon Neni Moerniaeni – Agus Haris
Zona A
September, 28
Oktober, 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, dan 30
November, 3, 7, 11, 15, 19, dan 23
Zona B
September 27
Oktober, 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25 dan 29
November, 2, 6, 10, 14, 18, dan 22
Zona C
September 26 dan 30
Oktober, 4, 8, 12, 16, 20, 24, dan 28
November, 1, 5, 9, 13, 17, dan 21
Zona D
September, 25 dan 29
Oktober, 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, dan 31
November, 4, 8, 12, 16, dan 20
Lokasi yang telah ditetapkan untuk kampanye Paslon di Pilkada 2024:
- Panggung Adat Kutai Kota Bontang, di Jalan Tari Kanjar Ganjur, RT.05, Kelurahan Guntung.
- Lapangan Kanaan, di Jalan Pongtiku, RT.06, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
- Lapangan LDII, di Jalan Bukit Pasir, RT.26, Kelurahan Gunung Telihan.
- Stadion Taman Prestasi, di Bontang Lestari.
- Lapangan Nyerakat Kiri, Bontang Lestari.
- Lapangan Bola Berbas Ujung, di Jalan Teuku Umar, RT.20, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R