BONTANG – Kota Bontang akan dipimpin Pejabat sementara (Pjs) selama proses cuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terhitung 25 September 2024 hingga dua bulan ke depan hingga 23 November 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan Pjs Kota Bontang akan dikukuhkan pada 25 September 2024 di kantor Gubernur Kalimantan Timur oleh Pj Gubernur Kaltim. Ia pun mengakui dirinya baru akan mengetahui nama Pjs Kota Bontang besok setelah penunjukan dari Pj Gubernur Kaltim.
“Besok baru dapat namanya,” kata Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).
Selanjutnya, Aji mengatakan nama-nama belum dapat diberitahu dikarenakan dari provinsi belum memberitahukan. “Nama-namanya masih belum ada info dari Provinsi,” ungkap Aji.
Ia pun mengatakan pengukuhan Pjs Kota Bontang akan dikukuhkan di Kantor Gubernur, Kaltim. “Besok baru pengukuhan, di kantor Gubernur,” jelas Aji Erlynawati.
Untuk diinformasikan bahwa wali kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada di Kota Bontang setelah KPU Bontang menetapkan pasangan calon 23 September lalu.
Untuk itu, pejabat yang mengikuti kontestasi Pilkada diharuskan mengambil cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R